Ia melanjutkan, berkas perkara tersebut nantinya akan segera dikirim ke Kejati DKI.
Baca Juga: Kasus Penembakan Kantor MUI, Polda Metro Bakal Autopsi Psikologi dan Periksa Handphone Tersangka
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," ujar Hengki.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang