JURNA SOREANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memberi sinyal akan segera menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).
Ia didakwa atas perkara penganiayaan berat yang direncanakan terhadap Cristalino David Octora (17).
Akan tetapi menjelang sidang perdana, pacar dari terdakwa anak AG (15) itu justru mengganti tim pengacaranya secara mendadak.
Hal tersebut diungkapkan Dolfie Rompas dan Basri Bundu selaku mantan pengacara dari Mario Dandy.
"Jadi, kita terima surat. Intinya, saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS (Mario Dandy Satriyo, red)," jelas Dolfie dalam keterangannya, Jumat 14 April 2023.
Dolfie mengaku telah legowo atas keputusan yang diambil oleh anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.