JURNAL SOREANG - Jonatahan Latumahina ayah dari korban penganiayaan David Ozora oleh tiga tersangka Mario Dandy, Shane Lukas dan AG, mengungkap sejumlah fakta terkait kejanggalan yang terjadi beberapa saat setelah para pelaku ditangkap polsek Pesanggrahan.
David Ozora putra Jonathan alami koma setelah penganiayaan yang terjadi pada malam mencekam, 20 Februari 2023.
Jonathan mengungkapkan bahwa sejak malam itu David dibawa ke ICU, Jonathan sudah didatangi orang-orang suruhan ayah pelaku penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo yang kini juga sedang diproses hukum akibat praktik gratifikasi pajak.
Baca Juga: Kondisi Terbaru! BerikutnPotret David Ozora Pakai Seragam, Dokter Memperbolehkan Sekolah?
Dalam kronologi yang ditulis Jonathan pada thread akun twitter @seeksixsuck, bahwa netizen juga lebih jeli dan menyadari barang bukti berupa mobil Rubicon yang dikendarai tersangka Mario pada malam penganiayaan memiliki plat nomor bertuliskan B 120 DEN.
Namun beberapa hari kemudian ditampilkan oleh Polsek Pesanggrahan plat nomor sudah berubah menjadi B 2571 PBP.
"21 Februari 2023 plat nomor disitu masih B 120 DEN. Yang aneh adalah mobil itu tiba-tiba ilang dan ketika kami tanya ke polisi lsek pesanggrahan dijawab: Baru buat jamput saksi" Tulis Jonathan dalam sebuah utas.
Jonathan juga mempertanyakan mengapa mobil yang berstatus sitaan barang bukti, bisa melenggang bebas apalagi untuk keperluan menjemput saksi AG, yang saat ini sudah ditetapkan vonisnya.