Ia menambahkan, terkait hal ini, tentunya nanti juga akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Kemudian mengenai salah satu seseorang karyawan yang kemudian saat ini juga akan kita lakukan proses pemeriksaan, dari perkenaannya itu tidak sama seperti senjata api," tuturnya.
"Jadi untuk menekankan bahwasanya ini adalah air gun, namun ini butuh proses untuk pembuktian melalui forensik," jelasnya menambahkan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang