JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian memperbarui informasi penyelidikan terkait jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Seperti diketahui, pelaku bernama Mustopa (60) yang merupakan warga Lampung melakukan aksi penembakan ke kantor MUI beberapa waktu lalu.
Terkini, polisi menyebutkan bahwa senjata yang digunakan tersangka saat beraksi menembak kantor MUI adalah jenis Air Gun.
Baca Juga: Polisi Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Merupakan Residivis, Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Kasusnya
Kendati begitu, pihak kepolisian masih akan terus mendalami lagi penyelidikan lebih lanjut.
"Senjata yang patut diduga saat ini masih didalami melalui forensik, saintifik, ini adalah jenis air gun, sedang melalui proses," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa 2 Mei 2023.
Dijelaskan Trunoyudo, aksi penembakan tersebut mengakibatkan salah satu karyawan terluka dan saat ini menjalani penanganan medis.
Baca Juga: Hasil Koordinasi dengan Densus 88, Polisi Sebut Penembak Kantor MUI Tak Masuk Jaringan Teroris
Ia menambahkan, terkait hal ini, tentunya nanti juga akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Kemudian mengenai salah satu seseorang karyawan yang kemudian saat ini juga akan kita lakukan proses pemeriksaan, dari perkenaannya itu tidak sama seperti senjata api," tuturnya.
"Jadi untuk menekankan bahwasanya ini adalah air gun, namun ini butuh proses untuk pembuktian melalui forensik," jelasnya menambahkan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang