JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya mengamankan 3 orang terkait dengan kasus viralnya unggahan gambar status WhatsApp yang bernarasi baju bekas sitaan untuk baju Lebaran.
Ketiga orang yang diamankan terdiri dari 2 laki-laki berinisial IAS (26) dan EW (29), serta 1 perempuan berinisial AM (21).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, IAS dan EW melakukan aksinya lantaran tidak suka kepada Polri.
Baca Juga: Tiga Penyebar Hoax Baju Bekas Sitaan untuk Lebaran Ditangkap, Polisi: Tersangka Ngaku Iseng
"Kalau si IAS dan EW melakukan hal ini karena memang dia ada ketidaksukaan kepada Polri," ucap Auliansyah dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap alasan IAS dan EW tidak suka Polri.
Sementara untuk AM, ia mengaku kepada polisi bahwa dirinya mengunggah status WhatsApp tersebut karena iseng.