JURNAL SOREANG - Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait baju bekas sitaan untuk baju lebaran.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang, yaitu IAS (26), EW (29), dan AM (21).
IAS merupakan seorang admin yang memiliki dan mengelola akun Twitter bot @askrlfess.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, akun ini akan meneruskan postingan ke tempat-tempat lain.
"IAS mengaku memang dia memiliki bot atau robot, yang mana bisa digunakan oleh dia maupun orang lain yang akan membuat atau meneruskan postingan-postingan ini ke tempat-tempat lainnya," ucap Auliansyah dalam keterangannya, Kamis 6 April 2023.
Lebih lanjut Auliansyah menjelaskan, AM adalah sosok yang mengunggah status WhatsApp dalam kasus tersebut.