Viral Status WA Baju Bekas Sitaan Buat Lebaran, Polri Pastikan Barang Bukti Tidak Disalahgunakan

- 2 April 2023, 20:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polisi memastikan, baju bekas impor yang menjadi barang bukti sitaan akan ditangani sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Secara faktanya kami sampaikan, barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," ucap Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu 2 April 2023.

Baca Juga: Prediksi Puncak Arus Mudik, Polri Siapkan Skema One Way di Tol Trans Jawa KM 72 Hingga KM 414

Hal itu menyikapi tangkapan status WhatsApp yang viral terkait baju bekas sitaan untuk lebaran.

"Seperti yang diinformasikan sumber yang masih belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya," tambahnya.

Polisi masih berusaha menelusuri pemilik nomor WhatsApp yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu.

Baca Juga: Rejeki MembIudak! Ini 10 Weton yang Hoki di Bulan April dari Berkah Lebaran Idul Fitri 2023 Kata Primbon Jawa

Trunoyudo menegaskan, Polda Metro Jaya selalu berkomitmen untuk menangani perkara secara prosedural dan profesional.

"Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional, dan profesional," pungkasnya.

Baca Juga: Hokinya Gak Ada Tanding! Ini 6 Weton yang Dihantam Banyak Keberuntungan di April 2023, Karir dan Bisnis Moncer

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x