Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening di atas aspal.
Dari pengakuan terduga pelaku, barang bukti narkotika tersebut memang miliknya. Selain itu, polisi juga menyita 2 unit handphone android merk Vivo dan Oppo, serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang