Disaksikan oleh guru masing-masing sekolah, mereka membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Terkait hal ini, Firman mengimbau masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari tawuran.
"Saya imbau, khususnya orang tua, agar menjaga putra dan putri dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Perlu diingat, usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 WIB untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," imbuh Firman.
Baca Juga: Cegah Baju Bekas Impor Masuk ke Indonesia, Polri Tingkatkan Pengawasan di Perairan
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***