Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Terkait Kasus Penganiayaan David Sudah Dilimpahkan ke JPU

- 25 Maret 2023, 18:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

"Kemudian tentunya, apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di-split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi," sambungnya.

Trunoyudo memastikan, proses penanganan hukum secara teknis terhadap 3 orang yang terlibat dalam penganiayaan David telah sesuai dengan sistem dan peraturan yang berlaku.

"Tentunya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah secara maksimal, sudah secara prosedur mengacu pada sistem KUHAP, sistem peradilan pidana, sistem peradilan anak, dan sistem perlindungan anak tentunya," imbuhnya.

Baca Juga: AMALAN DOA 10 MENIT SEBELUM BERBUKA PUASA, Jangan Tinggalkan Doa Ini

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x