Masyarakat Keluhkan Pengawalan Polisi di Jalan, Begini Respon Kapolri

- 22 Maret 2023, 21:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi maraknya keluhan warga terkait pengawalan polisi di jalan.

Karena itu, ia meminta agar jajarannya selektif terkait pengawalan polisi terhadap rombongan komunitas mobil atau motor gede, mobil mewah, maupun sepeda.

Pernyataan itu disampaikan Sigit melalui akun Instagram pribadinya @listyosigitprabowo. 

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Hari Kamis 24 Maret 2023

"Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri agar memedomani SOP pada setiap kegiatan pengawalan lalu lintas, baik pengawalan VVIP, VIP, maupun pengawalan berbagai kegiatan masyarakat," tulis Sigit, Rabu 22 Maret 2023.

Ia mengimbau jajarannya untuk peka terhadap harapan masyarakat agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas.

"Polri harus lebih sensitif terhadap berbagai harapan masyarakat tentang persoalan-persoalan kelalulintasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang aman, lancar, dan nyaman," jelasnya.

Baca Juga: 5 Weton Paling Beruntung di Bulan Ramadhan 2023 Menurut Primbon Jawa, Auto Terkejut dan Kaget Tentunya

Sigit juga meminta agar polisi yang bertugas dalam pengawalan tetap mengedepankan sikap humanis, termasuk saat meminta pembukaan jalan.

Selain itu, polisi yang bertugas dalam pengawalan diperintahkan Sigit untuk mengutamakan kendaraan prioritas seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

"Saat pelaksanaan pengawalan, harus dilakukan secara humanis ketika membuka jalan dan utamakan kendaraan lain yang lebih penting, seperti contohnya ambulans maupun kendaraan pemadam kebakaran," tegasnya.

Baca Juga: 2 Kata Dalam Substansi Putusan MK Berubah, 9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Polisi

"Khusus untuk pengawalan kegiatan masyarakat, pengawalan hanya dilakukan untuk memastikan ketertiban rombongan di jalan dan apabila tidak mendesak, harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak boleh mendapatkan prioritas," imbuh Sigit.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x