Setelah berkas perkara AG lengkap, selanjutnya penyidik akan melakukan tahap dua, yaitu pelimpahan pelaku beserta barang bukti ke Kejaksaan.
Baca Juga: Ini 10 Link Twibbon Hari Raya Nyepi 2023, Bisa Pilih Desain yang Keren dan Gratis!
Rencananya, pihak penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan pada Selasa 21 Maret 2023.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan membenarkan perihal pelimpahan tahap 2 tersebut.
"Betul, hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok (Selasa) di Kejari Jakarta Selatan," kata Ade.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***