Tersangka Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Polisi: Bisa Diproses Bersamaan

- 17 Maret 2023, 10:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

Proses penanganan hukum kasus penganiayaan dan laporan Amanda, lanjutnya, berjalan beriringan dengan pemeriksaan psikologi forensik terhadap dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas (19).

Baca Juga: RAMALAN CINTA Hari Ini! Libra Klarifikasi Masalahnya, Pisces Sepertinya Tidak Sesuai Rencana, Virgo Simak!

"Kemudian hari ini, tadi adanya pemeriksaan dari psikolog forensik Apsifor, kolaborasi interprofesi. Tadi saya sampaikan, segala sesuatu keterangan pernyataan tentu akan didengar dan kemudian dimasukkan di dalam berita acara pemeriksaan," jelasnya.

Polri mengusung equality before the law. Oleh karena itu, Trunoyudo memastikan laporan Amanda akan ditangani secara profesional dan bersamaan dengan kasus penganiayaan.

"Tentunya Polri, dalam hal ini, semuanya equality before the law ya, Pro Justisia, demi keadilan. Sekali lagi, kita akan lakukan proses secara profesional," pungkas Trunoyudo.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Gubernur Jabar Minta Bupati dan Walikota Jaga Inflasi Daerah

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x