JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya bersama pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain cair.
Dalam kasus ini, petugas menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil berinisial GPDS (25).
Penyelundupan kokain cair terungkap saat pihak Bea Cukai Bandara Soetta mengecek barang-barang bawaan GPDS.
Diketahui, GPDS memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Januari 2023 lalu.
"Kami mencurigai di dalamnya ada barang-barang yang kemungkinan ada narkobanya," ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangannya, Rabu 15 Maret 2023.
Gatot menyebut, petugas yang melakukan pemeriksaan sempat mendapatkan perlawanan dari GPDS.
Baca Juga: Tak Pakai Produk Dalam Negeri di Instansi, Siap-siap Pemerintah Berikan Sanksi
Tindakan GPDS tersebut membuat petugas segera melakukan pengecekan di tubuhnya, namun tidak ditemukan apapun.
"Sehingga kami mencoba untuk memperdalam terhadap barang bawaan, karena di dalam badannya tidak ditemukan suatu barang yang diindikasikan narkoba," sambung Gatot.