Ketika petugas memeriksa bawaan GPDS, ternyata terdapat botol sampo yang ketika dibuka mengeluarkan bau menyengat.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Tersangka Ajudan Pribadi Tipu Temannya Senilai Rp1,3 Miliar
Petugas kemudian melakukan tes dengan menggunakan metode dibakar dan hasilnya positif kokain.
"Cairan tadi di masing-masing itu kita coba dibakar dengan metode pembakaran, ternyata terpisah menjadi dua, yang pertama cairan di dalam di bawahnya itu setelah kita tes positif, positif kokain," bebernya.
Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata kokain cair yang tersimpan di dalam 6 botol sampo tersebut mencapai total 2 liter.
"Tentunya ini segera kami koordinasikan, kami komunikasikan, dan kolaborasikan bersama-sama dengan Pak Direktur dari Polda Metro Jaya, sehingga coba dikembangkan lebih lanjut terkait dengan temuan ini, temuan dari bandara," imbuh Gatot.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***