Praktek Thrifting Merajalela, Polri Bakal Lakukan Hal Ini

- 15 Maret 2023, 20:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /PMJ News

"Pada prinsipnya, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Dijemput Paksa di Makassar Sulsel, Polisi: Mangkir 2 Kali

Ramadhan melanjutkan, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempertegas dan menjalankan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penting diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melarang impor pakaian bekas.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga: 5 Tradisi Unik Menjelang Bulan Ramadhan 2023, Salah Satunya Adalah Munggahan dari Jawa Barat

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x