JURNAL SOREANG - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bahwa ia mempunyai data kasus pencucian uang di berbagai kementerian dan lembaga.
Mahfud menjelaskan, modus dugaan pencucian uang yang kerap dilakukan yaitu membuat perusahaan cangkang.
Dikatakannya, banyak pegawai kementerian atau lembaga negara membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.
Uang itu, tambah Mahfud, salah satunya kemungkinan berasal dari gratifikasi kecil-kecilan yang ada di hampir tiap proyek.
"Saya juga terus melangkah, saya ingatkan kementerian/lembaga yang kayak begini, banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk," ungkap Mahfud dalam keterangannya, Sabtu 11 Maret 2023.
Banyak tindak pidana pencucian uang di berbagai kementerian dan lembaga, namun dibiarkan begitu saja.
Ia menyebut, hal itu tidak dapat ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin institusi.
Karena itu, sambungnya, aparat penegak hukum yang akan menindak.
"Dan itu menteri tidak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain," tegas Mahfud.