KPK Sapu Bersih Oknum: Siap Serahkan Laporan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan ke Kemenkeu

- 10 Maret 2023, 22:35 WIB
KPK Sapu Bersih Oknum: Siap Serahkan Laporan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan ke Kemenkeu
KPK Sapu Bersih Oknum: Siap Serahkan Laporan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan ke Kemenkeu /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap serahkan laporan mengenai 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya untuk membersihkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari para oknum.

"Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup," ucap Pahala dalam keterangannya, Jumat 10 Maret 2023.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Dibagi Jadi Tiga Klaster, Simak Penjelasannya

Pasca penyerahan laporan tersebut, tambahnya, KPK akan meminta langkah tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.

Ia menyebut, hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak melalui perusahaan.

Adapun kekhawatiran paling besar, tuturnya, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak.

Baca Juga: Dzikir agar Segera Kaya, Mengundang Rezeki dari Berbagai Arah, Amalan dari Habib Salim Asyatiri,Guru Mbah Moen

Diberitakan sebelumnya, ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami temuan ini.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x