JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap serahkan laporan mengenai 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya untuk membersihkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari para oknum.
"Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup," ucap Pahala dalam keterangannya, Jumat 10 Maret 2023.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Dibagi Jadi Tiga Klaster, Simak Penjelasannya
Pasca penyerahan laporan tersebut, tambahnya, KPK akan meminta langkah tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.
Ia menyebut, hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak melalui perusahaan.
Adapun kekhawatiran paling besar, tuturnya, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami temuan ini.