Mendapat laporan tersebut, pada pukul 20.30 WIB Anggota unit Intel Kodim 0601/Pandeglang, Babinsa Koramil 0112/Jiput dan anggota Polsek Pulosari langsung menuju kediaman Yayah untuk menanyakan kebenarannya.
Saat di tanya petugas, yang bersangkutan telah melakukan pemalsuan identitas di media sosial dari tahun 2019 dan mengaku sebagai anggota BIN dari Satuan 81 Gultor Cijantung dan berpangkat Letnan Kolonel.
Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polsek Pulosari untuk dilanjutkan intrograsi oleh pihak Polsek Pulosari.
Pada pukul 23.30 WIB pihak keluarga tiba di Polsek Pulosari untuk memenuhi panggilan dari kepolisian dan selanjutnya melakukan musyawarah dan dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilaksanakan pembinaan.
Pasi Intel Kodim 0601/Pandeglang saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa perlunya kewaspadaan terhadap masyarakat agar tidak mudah percaya ketika seseorang yang mengaku sebagai Institusi (TNI-Polri) agar cepat melaporkan ke pihak keamanan.
"Tindakannya sangat merusak citra TNI khususnya TNI AD, untuk itu kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal, terlebih belum jelas identitasnya," ujarnya.
Baca Juga: Ketahui 5 Gejala Stroke Pada Wanita Jangan diabaikan Begitu Saja Bisa Berakibat Fatal
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***