Mengaku Dinas di Jakarta, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap Aparat Gabungan di Pandeglang

- 2 Maret 2023, 23:25 WIB
Mengaku Dinas di Jakarta, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap Aparat Gabungan di Pandeglang
Mengaku Dinas di Jakarta, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap Aparat Gabungan di Pandeglang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang pemuda berinisial RLA ditangkap aparat gabung dari Unit Intel Kodim 0601/Pandeglang dan Babinsa Koramil 0112/Jiput.

Pria tersebut ditangkap setelah mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Letnan Kolonel.

Anggota gadungan tersebut diamankan di Kampung Kadutalahab RT.01/RW. 01, Desa Sangiang Dengdek, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: Jajaran Weton yang Siap Pindah Haluan Nasib, Cuan Maret Telah Berpihak, Rezeki Membludak, Kudu Sugih 2023!

Kejadian ini terungkap diawali dari laporan Saudari Yayah (26) berawal dari perkenalan lewat media sosial (medsos) antara saudari Yayah dengan bersangkutan

Kemudian keduanya berlanjut dengan pertemuan di rumah Kampung Kadutalahab RT.01/RW 01, Desa Sangiang Dengdek, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Kepada keluarga, pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Cijantung dan waktu berpangkat Letda sampai dengan Lettu pernah berdinas di Jakarta dan mutasi ke Yonif 320/Badak Putih.

Baca Juga: Mahfud MD Sindir PN Jakpus Buat Sensasi Sebab Memvonis KPU Kalah Atas Gugatan Partai dalam Perkara Perdata

Selanjutnya, Yayah memberikan informasi kepada pihak Unit Intel Kodim 0601/Pdg dan pihak Babinsa Koramil 0112/Jiput, pada Rabu 1 Maret 2023.

Dimana yang bersangkutan tersebut, datang ke rumah Yayah dengan menggunakan sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, pada pukul 20.30 WIB Anggota unit Intel Kodim 0601/Pandeglang, Babinsa Koramil 0112/Jiput dan anggota Polsek Pulosari langsung menuju kediaman Yayah untuk menanyakan kebenarannya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Ini Keutamaan Berdoa di Pengujung Hari Jumat, Insya Allah Semua Doa Diterima Allah SWT

Saat di tanya petugas, yang bersangkutan telah melakukan pemalsuan identitas di media sosial dari tahun 2019 dan mengaku sebagai anggota BIN dari Satuan 81 Gultor Cijantung dan berpangkat Letnan Kolonel.

Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di Polsek Pulosari untuk dilanjutkan intrograsi oleh pihak Polsek Pulosari.

Pada pukul 23.30 WIB pihak keluarga tiba di Polsek Pulosari untuk memenuhi panggilan dari kepolisian dan selanjutnya melakukan musyawarah dan dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilaksanakan pembinaan.

Baca Juga: Paling Bercuan! 11 Weton yang Nasib Rezekinya Kian Mujur Memasuki Maret 2023, Finansial Makmur,Diprediksi Kaya

Pasi Intel Kodim 0601/Pandeglang saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa perlunya kewaspadaan terhadap masyarakat agar tidak mudah percaya ketika seseorang yang mengaku sebagai Institusi (TNI-Polri) agar cepat melaporkan ke pihak keamanan.

"Tindakannya sangat merusak citra TNI khususnya TNI AD, untuk itu kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan mudah percaya pada orang yang tidak dikenal, terlebih belum jelas identitasnya," ujarnya.

Baca Juga: Ketahui 5 Gejala Stroke Pada Wanita Jangan diabaikan Begitu Saja Bisa Berakibat Fatal

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x