JURNAL SOREANG - Seorang pemuda berinisial RLA ditangkap aparat gabung dari Unit Intel Kodim 0601/Pandeglang dan Babinsa Koramil 0112/Jiput.
Pria tersebut ditangkap setelah mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Letnan Kolonel.
Anggota gadungan tersebut diamankan di Kampung Kadutalahab RT.01/RW. 01, Desa Sangiang Dengdek, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Kamis 2 Februari 2023.
Kejadian ini terungkap diawali dari laporan Saudari Yayah (26) berawal dari perkenalan lewat media sosial (medsos) antara saudari Yayah dengan bersangkutan
Kemudian keduanya berlanjut dengan pertemuan di rumah Kampung Kadutalahab RT.01/RW 01, Desa Sangiang Dengdek, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.
Kepada keluarga, pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Cijantung dan waktu berpangkat Letda sampai dengan Lettu pernah berdinas di Jakarta dan mutasi ke Yonif 320/Badak Putih.
Selanjutnya, Yayah memberikan informasi kepada pihak Unit Intel Kodim 0601/Pdg dan pihak Babinsa Koramil 0112/Jiput, pada Rabu 1 Maret 2023.
Dimana yang bersangkutan tersebut, datang ke rumah Yayah dengan menggunakan sepeda motor.