JURNAL SOREANG - Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai memiliki jumlah harta yang tidak wajar.
Karena itu, pihak Kemenkeu berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai tersebut.
"Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan," ungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya, Rabu 1 Maret 2023.
Awan membeberkan, nama-nama 69 pegawai yang hartanya bermasalah tersebut sudah dikantongi, namun ia enggan mempublikasikannya.
"Rinciannya ada, cuma nggak bisa kita buka di sini. Ada semua mengenai data namanya," ujarnya.
"Ada 33 pegawai tidak clear. Pelaporan 2021, ada 36 pegawai tidak clear," sambung Awan.
Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan pengecekan secara formal dan material terlebih dahulu.
"Prinsipnya, kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," jelas Awan.