Tanpa Pandang Bulu, Polda Metro Jaya Tahan Kompol D 21 Hari di Patsus Terkait Kode Etik Polri

- 1 Februari 2023, 22:35 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran /PMJ News

Belakangan terungkap bahwa Nur adalah istri kedua Kompol D.

Baca Juga: Pekerjaan Apa yang Cocok untuk Shio Tikus di Tahun 2023? 4 Bidang Ini Bikin Karier Kalian Makin Gemilang!

Keduanya melakukan perselingkuhan hingga Kompol D dinyatakan bersalah oleh Propam Polri.

Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa 31 Januari 2023.

Trunoyudo memastikan Kompol D memang mempunyai hubungan dengan Nur.

Baca Juga: Simak Ijazah dari Mbah Moen agar Rezeki dan Keuangan Lancar: Biasakan Baca Surah Al-Quran Ini

”Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” beber Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x