Soal Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta, Ini Alasannya

- 30 Januari 2023, 21:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pasca terjadinya kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), kepolisian menetapkan tersangka, yakni seorang mahasiswa bernama M. Hasya Attalah Syaputra (18).

Penetapan soal kecelakaan yang menewaskan korban sekaligus tersangka Hasya tersebut mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat.

Tanggapan masyarakat atas kasus yang terjadi itu direspon langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Atasi Kenakalan Remaja, Ini Langkah Bupati dan Kapolresta Bandung, Mau Tahu?

Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari fakta mengenai kecelakaan tersebut.

“Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal,” ungkap Fadil dalam keterangannya, Senin 30 Januari 2023.

Fadil menyebut, pembentukan tim pencari fakta merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Sarankan Perbaikan Tata Kelola BUMD, Tauhid Ahmad Sebut Guna Amankan Stok Pangan dan Redam Inflasi?

Nantinya, sambung Fadil, tim eksternal pencari fakta akan melibatkan berbagai pakar, mulai dari transportasi, otomotif, hingga pakar hukum.

Sementara, tambahnya, untuk tim internal akan terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x