JURNAL SOREANG - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, terus diselidiki oleh kepolisian.
Mobil mewah yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana bernama Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas tersebut, ditumpangi oleh istri dari anggota kepolisian yakni Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, terkait hal ini, ia membenarkan bahwa perempuan bernama Nur berada dalam mobil Audi A6 adalah istri kedua Kompol D.
Diungkapkan Trunoyudo, keduanya melakukan perselingkuhan hingga Kompol D dinyatakan bersalah oleh Propam Polri.
Pihaknya memastikan Kompol D memang mempunyai hubungan dengan Nur.
”Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan sejak bulan April 2022,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa 31 Januari 2023.
Ditambahkannya, saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan pasca mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.