"Bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal. Kita tunggu saja," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya juga memiliki rencana untuk melaksanakan rekontruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan M Hasya Attalah Syaputra (18) yang merupakan mahasiswa UI.
Baca Juga: Siswi SMK Jaksel Jatuh dan Tewas di Sekolah! Benarkah Murni Karena Kecelakaan?
"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil pada wartawan di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya.
Untuk lebih lanjut, pelaksanaan rekontruksi ulang akan melibatkan beberapa stakeholder yang berhubungan dengan kasus.
"Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," tegasnya.
Fadil menjelaskan mengenai rekontruksi ulang, adalah supaya penanganan kasus itu dapat berjalan secara objektif serta transparan.
Baca Juga: Pelempar Bis Persis Solo di Tangsel Diringkus dan Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Beberkan Motifnya
Semoga kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI segera terungkap, dengan keputusan yang seadil-adilnya.***
*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang