Guna mendapat akses layanan fasilitas SIM Keliling, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah persyaratan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM Keliling Jakarta yang harus dipersiapkan, yaitu:
1. Foto kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti cek kesehatan, dan
4. Bukti tes psikologi.
Adapun, biaya administrasi untuk perpanjangan SIM pada fasilitas layanan SIM Keliling Kota Jakarta meliputi biaya:
- Tes kesehatan: Rp. 25.000;00
- Tes psikologi: Rp. 60.000;00
- Asuransi: Rp. 50.000;00
Biaya PNBP BRI Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp. 80.000;00
- SIM C: Rp. 75.000;00
Demikian, informasi jadwal SIM Keliling Kota Jakarta untuk hari ini Selasa, 31 Januari 2023. Semoga membantu.***