JURNAL SOREANG - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan lokasi ladang ganja di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara pada hari Sabtu 24 Desember 2022.
Penemuan lokasi penanaman ganja tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkoba bersama dengan Polres Madina.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya menemukan dua ladang ganja di lokasi tersebut bersama dengan tanamannya.
“Dari hasil penyelidikan didapat 2 (dua) ladang ganja dan tanamannya,” ungkap Mukti dalam keterangannya, Senin 26 Desember 2022.
Dijelaskan Mukti, dua ladang ganja yang ditemukan memiliki luas kurang lebih 3 hektare dan 8 hektare.
Dimana lahan tersebut, kata Mukti, masing-masing ladang terdapat tanaman ganja usia tanam 3-4 bulan, sementara untuk usia panen umur 7 bulan.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali,” paparnya.
Berdasarkan temuan di lokasi, lanjut Mukti, didapati setiap 1 meter persegi bisa ditanami 5 batang pohon ganja, sehingga saat panen menghasilkan 55 ton ganja basah.