Ada-Ada Aja! Burung Merpati Dicekok Narkoba Supaya Menang Kontes, Polisi Bekuk 3 Tersangka dan Sita 3 Kg Ganja

- 4 Oktober 2022, 17:58 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti saat ekspose kasus narkoba di Mapolresta Bandung, Selasa 4 Oktober 2022
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti saat ekspose kasus narkoba di Mapolresta Bandung, Selasa 4 Oktober 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika dan mengamankan belasan tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba, mulai dari ganja, sabu, hingga ribuan pil Trihexyphenidyl.

Dalam kasus ini, selain mengamankan para tersangka dan barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah burung merpati.

Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora Usai Dibanting dan Dicekik Rizky Billar, Polisi: Ada Pergeseran Tulang Leher

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, jajaran mengungkap kasus ini selama dua pekan, mulai dari 20 September hingga 4 Oktober 2022.

"Petugas berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 17 tersangka dan menyita ganja, sabu, ribuan pil Trihexyphenidyl, dan sejumlah burung merpati," papar Kusworo didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Andri Alam Wijaya saat ekspose narkoba di Mapolresta Bandung, Selasa 4 Oktober 2022.

Dari 11 kasus yang berhasil diungkap dan 17 tersangka yang diamankan, ada satu kasus yang menurutnya menarik.

Baca Juga: Tak Jera Bikin Tayangan Kontroversial, Ini Daftar Konten Baim Wong yang Pernah Bermasalah

Tiga tersangka, lanjutnya, kedapatan memiliki ganja untuk dikonsumsi oleh burung merpati.

Mereka berinisial DF, RF dan RM. Dari ketiganya, petugas berhasil menyita 3 kilogram ganja.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x