JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus narkotika dan mengamankan belasan tersangka.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba, mulai dari ganja, sabu, hingga ribuan pil Trihexyphenidyl.
Dalam kasus ini, selain mengamankan para tersangka dan barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah burung merpati.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, jajaran mengungkap kasus ini selama dua pekan, mulai dari 20 September hingga 4 Oktober 2022.
"Petugas berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 17 tersangka dan menyita ganja, sabu, ribuan pil Trihexyphenidyl, dan sejumlah burung merpati," papar Kusworo didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Andri Alam Wijaya saat ekspose narkoba di Mapolresta Bandung, Selasa 4 Oktober 2022.
Dari 11 kasus yang berhasil diungkap dan 17 tersangka yang diamankan, ada satu kasus yang menurutnya menarik.
Baca Juga: Tak Jera Bikin Tayangan Kontroversial, Ini Daftar Konten Baim Wong yang Pernah Bermasalah
Tiga tersangka, lanjutnya, kedapatan memiliki ganja untuk dikonsumsi oleh burung merpati.
Mereka berinisial DF, RF dan RM. Dari ketiganya, petugas berhasil menyita 3 kilogram ganja.