Musim Haji 2023: Sebagian Besar Biaya Haji Disubsidi Nilai Manfaat Dana Haji, Ini Desakan Dirjen PHU

- 6 Desember 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi haji. Musim Haji 2023: Sebagian Besar Biaya Haji Disubsidi Nilai Manfaat Dana Haji, Ini Desakan Dirjen PHU
Ilustrasi haji. Musim Haji 2023: Sebagian Besar Biaya Haji Disubsidi Nilai Manfaat Dana Haji, Ini Desakan Dirjen PHU /Pexels

"Dana haji yang disetor jemaah tetap aman. Tidak ada satu rupiah pun uang yang hilang. Nilai manfaatnya yang akan tergerus jika ekosistem penggunaannya tidak diproporsionalkan," terangnya.

Acep, panggilan akrabnya, menjelaskan, sejak 2015, penggunaan nilai manfaat dana operasional terus mengalami kenaikan.

Pada 2015, nilai manfaat yang digunakan mencapai 39%. Angka ini terus naik menjadi  42% (2016), 44% (2017), 49% (2018), 49% (2019), dan 59% (2022).

Baca Juga: Jangan Kaget! Tahun Depan Biaya Haji Kemungkinan Naik Drastis, Kang Ace: Biaya Haji Selama Ini Tak Rasional

Sementara data biaya haji yang dibayarkan jemaah dalam enam tahun terakhir adalah Rp37,49 juta (2015),  Rp34,56 juta (2016), Rp34,89 juta (2017), Rp34,77 juta (2018), Rp35,24 juta (2019), dan Rp39,89 juta (2022).

"Kalau bisa antara pemasukan dan pengeluaran berimbang. Pertama, perlu efisiensi. Kita harus efisien. Kedua, penerimaan. Perlu peningkatan Biaya haji secara gradual," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x