"Ini bukan lagi tentang bagaimana biaya haji tahun depan, tapi kita juga perlu mengimajinasikan keberlangsungan pembiayaan haji yang sehat hingga 10 sampai 20 tahun ke depan," tegas Hilman.
Dari data yang ada, lanjut Hilman, kondisi ideal penggunaan nilai manfaat dana operasional adalah pembiayaan haji tahun 2013.
Saat itu, proporsi penggunaan nilai manfaat dana operasional kurang lebih 30 persen.
"30 persen penggunaan nilai manfaat dana operasional itu yang paling ideal. Tahun 2022, persentasi penggunaan nilai manfaat dana operasional sudah mencapai 60 persen. Perlu upaya untuk mengembalikan ke kondisi normal," paparnya.
"Kemenag berharap mulai tahun depan dan seterusnya ada rumusan biaya haji yang lebih proporsional, tandasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji Acep Riyana Jayaprawira.
Menurut Acep, jika penggunaan nilai manfaat tidak diproporsionalkan, maka nilai manfaat dana operasional akan terus tergerus.
Acep memastikan dana jemaah haji aman dan tidak terkurangi sedikit pun Namun, nilai manfaat dana operasional itu yang akan tergerus jika pembiayaannya tidak diproporsionalkan.
Baca Juga: Banyak Hoaks Menyerbu Keuangan Haji, Ini yang Dilakukan BPKH Bersama dengan Komisi VIII DPR