JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk para pejabat BPOM tersebut.
"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM). Kami sudah koordinasi," ungkap Pipit dalam keterangannya, Selasa 8 November 2022.
Namun hingga saat ini, Pipit mengatakan bahwa BPOM belum memberikan jawaban atas surat panggilan yang dikirimkan.
Karena itu, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak BPOM.
Baca Juga: Ya Ampun, Ferdy Sambo Pakai Seragam Dinas Polri Saat Penembakan Brigadir J
Terkait materi pemeriksaan, ia belum dapat menyampaikan secara detail.
"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," tuturnya.