Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang, Siapa Saja?

- 6 November 2022, 23:15 WIB
Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang, Siapa Saja?
Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang, Siapa Saja? /PMJ News

BANDUNG HITS - Festival musik Berdendang Bergoyang terus diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Hasil penyidikan terkait kasus tersebut, kemudian penyidik kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ricuhnya festival musik tersebut.

Diketahui, festival musik tersebut digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dari 28 hingga 29 Oktober 2022.

Baca Juga: PPATK Bekukan Rekening Founder Net89 Reza Paten, Kasus Apa? Ini Penjelasannya

Dalam peristiwa tersebut, puluhan orang penonton pingsan saat konser berlangsung.

"Sementara, dua orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Sabtu 5 November 2022.

Komarudin menyebut, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut berinisial HA dan DP.

Baca Juga: Founder Net89 Reza Paten Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasannya, Mau Tahu?

"Dua tersangka inisial HA dan DP," ucapnya.

Keduanya, kata Komarudin, merupakan penanggung jawab acara dan direktur.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah