Polisi Cabut Izin Konser Berdendang Bergoyang di Senayan Jakarta, Kenapa? Ini Alasannya

- 30 Oktober 2022, 23:37 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian mencabut izin Konser Berdendang bergoyang yang digelar di Istora Senayan Jakarta, Sabtu 30 Oktober 2022.

Langkah tegas yang dilakukan oleh kepolisian tersebut, lantaran kapasitas penonton yang melebihi aturan.

Kapasitas penonton yang berada di Istora Senayan Jakarta, tidak sesuai dengan jumlah penonton yang datang dalam acara tersebut.

Baca Juga: Tragedi Pesta Halloween di Korsel, Dikabarkan Ada WNI Tewas? Berikut Keterangan KBRI

"Kami menilai bahwa kondisinya sangat tidak memungkinkan, overload atau over kapasitas, saat ini cukup membahayakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Minggu 30 Oktober 2022.

Menurut Komarudin, pengunjung acara tersebut menyentuh angka 21.000 lebih penonton.

Sementara, lanjutnya, kapasitas Istora Senayan sendiri hanya bisa menampung sekitar 10.000 penonton saja.

Baca Juga: Terancam Jadi Cadangan, 5 Pemain Top Ini Berpotensi Jadi Korban Strategi Pelatih di Piala Dunia 2022 Qatar

"Istora itu maksimal 10.000 orang, tapi hasil pantauan kami 21.000 lebih penonton, jadi kita hentikan secara terpaksa kegiatannya," bebernya.

Ditegaskan Komaruddin, pihaknya juga telah mencabut izin. Dengan begitu, hari ketiga festival musik ini terancam dibatalkan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah