JURNAL SOREANG - Dinilai menimbulkan kericuhan saat festival musik berdendang bergoyang, Kepolisian mengambil sejumlah langkah.
Diketahui, saat berlangsungnya festival musik tersebut berlangsung, sejumlah penonton mengalami pingsan.
Usai peristiwa tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Diketahui, saat ini kasus tersebut berstatus di tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi hari ini akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Siang ini atau sore, kita tentukan status tersangkanya," ungkap Komarudin dalam keterangannya, Jumat 4 November 2022.
Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dimana, lanjut Komarudin, salah satu saksi berinisial HA sebagai terlapor yang merupakan penanggung jawab acara tersebut.