Timbulkan Kericuhan Saat Festival Musik Berdendang Bergoyang, Polisi Bakal Lakukan Hal Ini, Mau Tahu?

- 5 November 2022, 22:21 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dinilai menimbulkan kericuhan saat festival musik berdendang bergoyang, Kepolisian mengambil sejumlah langkah.

Diketahui, saat berlangsungnya festival musik tersebut berlangsung, sejumlah penonton mengalami pingsan.

Usai peristiwa tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kolaborasi! Sahrul Gunawan Wabup Bandung Bersama Aa Lucky Meriahkan DH Fair 2022 Great Invention Of Islam

Diketahui, saat ini kasus tersebut berstatus di tahap penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, polisi hari ini akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Siang ini atau sore, kita tentukan status tersangkanya," ungkap Komarudin dalam keterangannya, Jumat 4 November 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Reza Paten Dijerat Pasal Berlapis, Berikut Penjelasanya

Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dimana, lanjut Komarudin, salah satu saksi berinisial HA sebagai terlapor yang merupakan penanggung jawab acara tersebut.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x