JURNAL SOREANG - Biaya pasien gagal ginjal akut yang belakangan ini marak terjadi di Indonesia, ditanggung sama Pemerintah.
Diketahui, jumlah kasus gagal ginjal akut yang terjadi kepada anak terus meningkat setiap harinya.
Berdasarkan catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus menyentuh angka 255 per Selasa 25 Oktober 2022.
255 kasus tersebut tersebar di 26 provinsi di Tanah Air.
Semakin meningkatnya angka kasus gagal ginjal akut, sudah barang tentu kian menambah kekhawatiran para orang tua.
Tak hanya mengenai kesehatan sang anak, tetapi juga termasuk pembiayaannya.
Berkenaan dengan skema pembiayaan pasien gagal ginjal akut, Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak khawatir.
Juru Bicara Kemenkes, Dr. Mohammad Syahril mengungkapkan, pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).