Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut Digratiskan? Simak Dulu Penjelasannya Berikut Ini

- 26 Oktober 2022, 21:59 WIB
Juru Bicara Kemenkes, Dr. Mohammad Syahril
Juru Bicara Kemenkes, Dr. Mohammad Syahril /PMJ News

JURNAL SOREANG - Biaya pasien gagal ginjal akut yang belakangan ini marak terjadi di Indonesia, ditanggung sama Pemerintah.

Diketahui, jumlah kasus gagal ginjal akut yang terjadi kepada anak terus meningkat setiap harinya.

Berdasarkan catatan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah kasus menyentuh angka 255 per Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Mimpi Harus Tertunda! Berikut 8 Pemain yang Gagal Tampil di Piala Dunia Karena Cedera, Ada Raphael Varane

255 kasus tersebut tersebar di 26 provinsi di Tanah Air.

Semakin meningkatnya angka kasus gagal ginjal akut, sudah barang tentu kian menambah kekhawatiran para orang tua.

Tak hanya mengenai kesehatan sang anak, tetapi juga termasuk pembiayaannya.

Baca Juga: Deretan 10 Pembunuh Berdarah Dingin di Dunia Anime, Salah Satunya Tokoh Antagonis Kejam di Serial Naruto

Berkenaan dengan skema pembiayaan pasien gagal ginjal akut, Kemenkes meminta masyarakat untuk tidak khawatir.

Juru Bicara Kemenkes, Dr. Mohammad Syahril mengungkapkan, pembiayaan pertama tetap bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x