Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel Berikan CCTV Atas Perintah, Dari Siapa?

- 4 November 2022, 20:54 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel Berikan CCTV Atas Perintah, Dari Siapa?
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mantan Kasat Reskrim Polrestro Jaksel Berikan CCTV Atas Perintah, Dari Siapa? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam agenda sidang kali ini, salah seorang saksi dari kepolisian dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Ia adalah mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Baca Juga: Mengapa Kakashi Selalu Pakai Masker? Ternyata Ini Alasannya, Sangat Mengejutkan

Ia hadir di persidangan dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya, Ridwan mengatakan pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah peristiwa penembakan Brigadir J, pihaknya berencana untuk membawa saksi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, kata ia, penyidik yang berada di lokasi diminta melakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Liga Premier Pekan-15 Menghadirkan Derby London Chelsea vs Arsenal: Berikut Head to Head Kedua Tim

"Tanggal 9 (Juli) itu rentetan itu dari pagi, saat tim saya yang tadinya kita mau ambil saksi untuk bawa ke Polres, ternyata tanggal 9 (Juli) tim penyidik ke sana malah disuruh lakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ungkap Ridwan dalam keterangannya, Kamis 3 November 2022.

"Jadi tanggal 8 (Juli), alasan mereka membawa karena tembak-menembak antar anggota Polri," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x