JURNAL SOREANG - Sidang terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali digelar
Agenda sidang lanjutan kali ini, yakni mendengarkan keterangan saksi yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keterangan saksi tersebut, yakni terkait perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini diantaranya Rifaizal Samual yang merupakan anggota Polri.
Samual mengaku, saat awal proses penyelidikan, dirinya sempat mendapat intervensi dari Ferdy Sambo ketika memanggil para saksi dalam peristiwa yang sebelumnya dikatakan sebagai baku tembak itu.
"Saya tanyakan pada saat itu (ke Richard) siapa yang menembak? Siap, saya komandan. Saya lakukan interogasi singkat. Dimana kamu lakukan menembak? Siap di lantai dua," ungkap Samual dalam keterangannya, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Pengalaman Sewa Pacar Online untuk yang Belum Pernah Pacaran, Ternyata Begini Rasanya!
"Kemudian dia menjelaskan saya, meyakinkan saya sebagai penyidik peristiwa tembak-menembak," tambahnya.
Kemudian, Samual kembali menceritakan momen saat dirinya menanyai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.