Majelis Hakim Minta Hadirkan 12 Saksi dalam Persidangan Bharada E, Siapa Saja?

- 19 Oktober 2022, 21:05 WIB
Majelis Hakim Minta Hadirkan 12 Saksi dalam Persidangan Bharada E, Siapa Saja?
Majelis Hakim Minta Hadirkan 12 Saksi dalam Persidangan Bharada E, Siapa Saja? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah selesai menjalani proses sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang perdana kasus pembunuhan berencana tersebut, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Bharada E Ngaku Tak Mampu Tolak Instruksi Ferdy Sambo: Saya Hanyalah Seorang Anggota

Persidangan Bharada E akan digelar kembali pada Selasa 25 Oktober 2022 mendatang.

Untuk persidangan selanjutnya, Majelis Hakim meminta untuk menghadirkan sejumlah saksi.

"Jadi untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa dalam keterangannya, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Fakta Ironis: Tak Pernah Ada Peraih Ballon d'Or yang Sukses Mengantar Negaranya Jadi Juara Piala Dunia

12 orang saksi yang diminta Majelis Hakim untuk dihadirkan di antaranya kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, serta kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

8 orang saksi lain yang diminta dihadirkan dalam persidangan nanti adalah Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x