Bharada E Serahkan Senjata Milik Brigadir J ke Ferdy Sambo, Jaksa Ungkap Alasannya

- 19 Oktober 2022, 20:25 WIB
Bharada E Serahkan Senjata Milik Brigadir J ke Ferdy Sambo, Jaksa Ungkap Alasannya
Bharada E Serahkan Senjata Milik Brigadir J ke Ferdy Sambo, Jaksa Ungkap Alasannya /PMJ News

JURNAL SOREANG - Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani proses sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Persidangan kasus pembunuhan berencana tersebut, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, sebelum eksekusi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terlebih dahulu menyimpan pistol milik Brigadir J.

Baca Juga: Dakwaan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Begini Isinya

Pistol milik Brigadir J tersebut kemudian diserahkan Bharada E kepada Ferdy Sambo.

Jaksa menyebut, hal itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo untuk meminimalisir perlawanan Brigadir J ketika rencana pembunuhan dilaksanakan.

"Untuk meminimalisir perlawanan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam keadaan sudah tidak bersenjata," ungkap Jaksa dalam keterangannya, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Polisi Terpaksa Tunda Pemeriksaan Ketum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kenapa?

Senjata api Brigadir J, lanjut Jaksa, disimpan di dalam sebuah mobil sebelum diserahkan kepada Ferdy Sambo oleh Bharada E.

"Lalu saksi Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata api milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo terlebih dahulu dengan mengatakan 'Mana senjata Yosua?', dijawab oleh terdakwa Richard 'ada, disimpan di mobil Lexus LM!'," bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x