Bharada E Minta Hal Tak Terduga Kepada Majelis Hakim Terkait Ferdy Sambo Cs, Apa Itu?

- 19 Oktober 2022, 20:35 WIB
Bharada E Minta Hal Tak Terduga Kepada Majelis Hakim Terkait Ferdy Sambo Cs, Apa Itu?
Bharada E Minta Hal Tak Terduga Kepada Majelis Hakim Terkait Ferdy Sambo Cs, Apa Itu? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim.

Hal tersebut disampaikan terdakwa Bharada E dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Ia didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kang Gobang Balik ke Terminal? Sinopsis Preman Pensiun 7 Hari Ini

Bharada E meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan empat orang sebagai saksi dalam persidangannya.

Keempatnya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

"Kami mohon kepada Yang Mulia melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf," ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam keterangannya, Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket: Nonton Film di Bioskop CGV Paris Van Java Kamis 20 Oktober 2022, Ada Black Adam

Ronny beralasan, permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat.

"Sesuai dengan asas peradilan cepat, kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan," tutur Ronny.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x