JURNAL SOREANG - Terdakwa Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih setelah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibunuh.
Hal tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Putri Candrawathi, tambah JPU, mengucapkan terima kasih kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.
"Saat itu, terdakwa Putri Candrawathi selaku istri saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo," ucap JPU dalam keterangannya, Senin 17 Oktober 2022.
"Selain itu ucapan serupa disampaikan kepada saksi lainnya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma’ruf," sambungnya.
Dilanjutkannya, suami Putri Candrawathi yaitu Ferdy Sambo kemudian memberikan handphone merk iPhone 13 Pro Max kepada ketiganya sebagai hadiah.
Sebab, handphone lama Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf sengaja dirusak atau dihilangkan.
Tujuannya adalah agar kasus pembunuhan Brigadir J tidak terlacak.