Putri Candrawati Minta Dipindahkan Penahanannya dari Rutan Kejaksaan ke Rutan Mako Brimob, Ditolak Hakim

- 18 Oktober 2022, 07:39 WIB
Putri Candrawati Minta Dipindahkan Penahanannya dari Rutan Kejaksaan ke Rutan Mako Brimob, Ditolak Hakim
Putri Candrawati Minta Dipindahkan Penahanannya dari Rutan Kejaksaan ke Rutan Mako Brimob, Ditolak Hakim /PMJ

JURNAL SOREANG - Putri Candrawati melalui kuasa hukumnya meminta dipindahkan penahananya dari Rutan Kejaksaan ke Rutan Mako Brimob dengan alasan memudahkan bertemu anak-anak.

Namun Hakim menolak permintaan Putri Candrawati, karena saat ini sedang proses persidangan maka Putri Candrawati ditahan di Rutan Kejaksaan.

Selain itu Hakim mengatakan jika Rutan Kejaksaan lokasinya lebih dekat dengan rumah anak-anak Putri Candrawati tinggal. 

Putri Candrawati mengungkapkan bahwa ia tidak mengerti akan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.

Padahal dakwaan jaksa terhadap dirinya sudah sangat jelas, apakah sikap dari Putri Candrawati ini sudah menjadi bagian dari skenarionya untuk bebas dari hukum ?

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minta Pemeriksaan Ditunda Jadi Senin! Bentuk Arogansi?

Terdakwa Putri Candrawati menjalani proses persidangan hari ini Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU)

Namun, setelah JPU selesai membaca dakwaan terhadap Putri, ia mengatakan bahwa tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan.

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri Candrawati.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x