Mengacu Rekomendasi TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Gas Air Mata tidak Digunakan lagi Polri

- 16 Oktober 2022, 09:50 WIB
Gas air mata tidak digunakan lagi Polri dalam pengamanan Stadion
Gas air mata tidak digunakan lagi Polri dalam pengamanan Stadion /twitter @idextratime

Beberapa waktu sebelumnya pihak Polri menyatakan telah terima rekomendasi dari TGIPF soal penyelesaian terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Waspada! Setelah Shalat Subuh Jangan Tidur lagi, Ini Bahayanya Menurut Dr Zaidul Akbar, Ini Penjelasanya

"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik ​​saat ini penyelesaian terkait kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 Nomor 11 Tahun 2022," terang Dedi.

Dedi juga menambahkan mengenai penyidik ​​Polri untuk melanjutkan pengusutan tragedi Stadion Kanjuruhan.

Yakni dengan langkah menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.

Baca Juga: Bunda Yuk Kenali 4 Penyebab Merasakan Lemas Saat Hamil Muda di Awal Trimester, No 3 Sering Dialami Bumil

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan pemeriksaan tambahan 16 orang saksi," pungkas Dedi.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x