Mengacu Rekomendasi TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Gas Air Mata tidak Digunakan lagi Polri

- 16 Oktober 2022, 09:50 WIB
Gas air mata tidak digunakan lagi Polri dalam pengamanan Stadion
Gas air mata tidak digunakan lagi Polri dalam pengamanan Stadion /twitter @idextratime

JURNAL SOREANG - Setelah terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter.

Maka dari tragedi Stadion tersebut pihak Polri menyampaikan tidak akan lagi gunakan gas air mata dalam pengamanan laga sepakbola.

Polri menegaskan setelah tragedi Stadion di Malang ke depan tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengendalian massa.

Baca Juga: Urutan 10 Serial Anime Terbaik Sepanjang Masa, Naruto Nomor Berapa?

Dilansir jurnal Soreang dari PMJ NEWS, "Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo Sabtu, 15 Oktober 2022.

Ia juga pastikan pengamanan dalam pertandingan sepak bola nanti akan mengacu pada regulasi keselamatan sesuai dengan Statuta FIFA.

"Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan Statuta FIFA," terang Dedi lagi.

Baca Juga: Bikin Kager Ini Justu yang Mungkin Akan Dikuasai Oleh Sarada Dimasa Depan, Apa Sajah Jutsunya?

Dedi menyampaikan kembali mengenai rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Polri akan lebih mengedepankan Steward.

"Dan rekomendasi dari para Tim Gabungan Pencari Fakta pun menyebutkan ke depannya, untuk pengamanan kita lebih mengedepankan Steward," ucap Dedi.

Beberapa waktu sebelumnya pihak Polri menyatakan telah terima rekomendasi dari TGIPF soal penyelesaian terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Waspada! Setelah Shalat Subuh Jangan Tidur lagi, Ini Bahayanya Menurut Dr Zaidul Akbar, Ini Penjelasanya

"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik ​​saat ini penyelesaian terkait kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 Nomor 11 Tahun 2022," terang Dedi.

Dedi juga menambahkan mengenai penyidik ​​Polri untuk melanjutkan pengusutan tragedi Stadion Kanjuruhan.

Yakni dengan langkah menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.

Baca Juga: Bunda Yuk Kenali 4 Penyebab Merasakan Lemas Saat Hamil Muda di Awal Trimester, No 3 Sering Dialami Bumil

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan pemeriksaan tambahan 16 orang saksi," pungkas Dedi.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x