JURNAL SOREANG - Mahfud MD selaku ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakrta (TGIPF) di Kanjuruhan Malang memberikan laporan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.
Mahfud MD memberikan kesimpulan Tim TGIPF bahwa penyebab kematian dan luka-luka di Kanjuruhan adalah adanya tembakkan gas air mata.
Tim TGIPF memberikan catatan pengurus PSSI harus bertanggungjawab terhadap kejadian di Kanjuruhan Malang.
"Di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggungjawab dan sub organisasinya" ujar Mahfud MD.
"Bertanggungjawab itu pertama berdasarkan aturan resmi kedua berdasarkan moral " ujar Mahfud MD.
"Kami memberi catatan akhir yang tadi di garis bawahi oleh bapak presiden, polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga di duga kuat terlibat dan harus ikut bertanggungjawab secara pidana di dalam kasus ini " ujar Mahfud MD.
"TPIGF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa di dalami oleh Polri" ujar Mahfud MD.
"Adapun tanggungjawab moral dipersilahkan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungajwaban manusia Indonesia yang berkeadaban." ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Sama-Sama Kuat, Berikut 5 Karakter Naruto yang Bisa Kalahkan Yonko di Dunia One Piece?