JURNAL SOREANG – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.
Tak lama polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan Lesti Kejora untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah membenarkan kedatangan Lesti Kejora untuk mencabut Laporan KDRT Rizky Billar.
Menurut Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah Lesti Kejora mencabut laporan polisi.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Bisa Menjadi Hari yang Relatif Tenang dan Damai
Terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Pencabutan laporan itu tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta.