JURNAL SOREANG - Jenderal Kapolri Listiyono Sigit Prabowo mengungkapkan keenam peran tersangka kerusuhan Kanjuruhan Malang.
Tewasnya 130 orang dan 00 orang luka-luka di Kanjuruhan Malang disebabkan karena ditembakkannya gas air mata ke arah tribun dan ditutupnya sebagian pintu stadion.
Siapakah yang memerintah melakukan penembakkan gas air mata dan menutup pintu stadion ?
Inilah daftar peran keenam tersangka yang diumumkan Jenderal Kapolri Listiyono Sigit Prabowo dalam konferensi pers :
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Minggu 9 Oktober 2022 dan Doa Saat Bercermin
1. AHL , Direktur Utama PT LIB
Peran : Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun saat menunjuk stadion persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.
2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan
Peran :
- Bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pertandingan