Inilah Peran 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Terungkap Siapa Yang Perintah Tembak Gas Air Mata

- 10 Oktober 2022, 07:53 WIB
 Inilah Peran 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Terungkap Siapa Yang Perintah Tembak Gas Air Mata IG /
Inilah Peran 6 Tersangka dalam Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Terungkap Siapa Yang Perintah Tembak Gas Air Mata IG / /Instagram @persib_day/

- Tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton saat itu 

- Mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion (Terjadi penjualan tiket yang overcapacity seharusnya 38 ribu namun menjadi 42 ribu)

Baca Juga: Wapada! 4 Penyakit Ini Bisa Muncul Saat Musim Hujan dan Bisa Akibatkan Kematian, Berikut Cara Mencegahnya!

3. SS (Security Officer) 

Peran :

- Tidak membuat dokumen penilaian resiko, seharusnya bertanggungjawab terhadap dokumen penilaian resiko semua pertandingan

- Meninggalkan steward untuk meninggalkan gerbang pada saat terjadi insiden, seharusnya standby di pintu gerbang yang menyebabkan berdesak-desakkan

4. Wahyu SS ( Kabag Ops Polres Malang )

Peran : Yang bersangkutan mengetahui terkait aturan FIFA mengenai penggunaan gas air mata. Tetapi yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang saat penggunaan gas air mata saat pengamanan.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Diteriaki Sopir Belagu, Ia Tak Mampu Mengangkat Wajah, Sedangkan Bharada E Dibilang Ganteng

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah